Warga Pemulutan Serahkan Senpi

Indralaya.--liputansumsel.com--
Kepala Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan, Muhamad Syafik.As (41) menyerahkan satu pucuk senjata api revolver 5 selinder warna silver dan 4 butir amunisi aktif jenis FN, kepada Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH,Selasa (17/4).


Senpi tersebut hasil serahan masyarakat, yang sadar hukum bahwa penggunaan senpi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU darurat.


Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH didampingi Kepala tim Opsnal Bripka Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si membenarkan penyerahan senpi dari Kades Babat Saudagar Muhamad Syafik.As.


"Penyerahan Senpi ini, hasil dari kegiatan Personil Polsek Pemulutan yang melaksanakan KKYD dengan CB melakukan sambang ke Desa-Desa, dan menghimbau kepada Kades untuk menyampaikan kepada warganya agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam kecuali untuk peruntukkannya dan tidak menyimpan, memiliki senjata api. Dan apabila ada warganya yang masih menyimpan senjata api maka lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Pemulutan," ujar Kapolsek.


Kapolsek menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi atau sajam untuk segera diserahkan kepada pihak kepolisian. 


"Kalau menyerahkan senpi dengan kesadaran tentu tidak akan ditindak, tetapi jika ditangkap razia atau giat dari pihak kepolisian maka penangananya tentu akan di jerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 51 dan ancaman pidananya sangat berat hukuman mati dan penjara seumur hidup paling lama 20 tahun," jelas Zaldi. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.