Agar Sadar Hukum, Warga Rutan Prabumulih diberi Penyuluhan

Prabumulih -liputansumsel.com--Sedikitnya 200 warga binaan di Rutan Klas II B Prabumulih  diberikan pembinaan dan penyuluhan  hukum bagi warga binaan dan anak binaan,Kegiatan penyuluhan ini rencana akan berlangsung selama 3 hari mulai 7-9 Mei 2018, bertempat di aula rutan prabumulih,senin (07/05).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum kota Prabumulih,BNN Kota Prabumulih, Disnakertrans, Koramil dan MUI Kota Prabumulih

Dalam acara tersebut hadir juga Walikota Prabumulih yang di wakili Assisten I Kota Prabumulih Drs H Asymuni M.Pd.I dalam sambutannya mengatakan agar warga binaan dengan adanya penyuluhan ini  setidaknya warga binaan tau tentang hukum, di harapkan akan sadar dan taat hukum sehingga habis masa tahanan menjadi warga yang baik ,dan memotivasi bagi mereka bahwa masih ada harapan untuk hidup lebih baik lagi.

"setelah bebas dari penjara mereka bisa kembali beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum" Jelasnya


Kepala Bagian Hukum Beni SH berharap setelah para Warga Binaan mendapat meteri penyuluhan yang kita laksanakan hari ini, maka akan ada satu bentuk perubahan pada diri Warga Binaan itu sendiri, setelah mereka bebas nanti tidak lagi melakukan pelanggaran hukum, intinya mereka bisa menjadi warga yang baik dan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.(Ls01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.