Pemkot Palembang Komitmen Atasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

Palembang, Liputan Sumsel.com- Pemerintah Kota Palembang memiliki komitmen dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penyusunan rencana aksi daerah emisi gas rumah kaca (RAD GRK) melalui focus group discussion (FGD), Kamis (4/10).

Kepala Bappeda Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, peserta FGD RAD GRK terdiri dari Pemprop Sumsel, staf khusus kota Palembang, tim ahli vertikal, akademisi, dan LSM.

Harrey mengatakan, permasalahan emisi gas rumah kaca dapat berasal dari pembangunan antara lain transportasi, konsumsi listrik, persampahan, dan bahan bakar.

Salah satu upaya mengatasinya dengan membuat jalan lingkar dan transportasi massal. Serta pembuatan bank sampah untuk reduce, reuse, dan recycle.

“Pemerintah Kota Palembang berkomitmen dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Rencana Aksi Daerah untuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca ini untuk mewujudkan visi elok dan darussalam pada Palembang Emas Darussalam,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa saat membuka FGD mengatakan, realitas dampak perubahan iklim sudah dirasakan dunia.

Menurutnya, sangat wajar bila harus ada komitmen bersama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Palembang menjadi perhatian khusus bagi kita karena menjadi kota layak huni terbaik di Indonesia, serta kualitas udara terbaik selama dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu kondisinya harus kita jaga, salah satunya dengan menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini dituangkan dalam peraturan daerah tentang gotong royong serta pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.