Heri Amalindo Hadiri Rapat Paripurna III DPRD Tentang Pembahasan 8 Raperda

PALI.liputan Sumsel - Rapat paripurna III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI . dalam rangka pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati PALI  Ir H Heri Amalindo  MM kepada  anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PALI acara di pusatkan gedung Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (6/2) 2019

Rapat pimpin  langsung ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono dan diikuti 15 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada.dan intasi SKPD FKPD pemda Pali  secara di buka langsung untuk umum ucap ketua DPRD PALI


Bupati PALI Ir H Heri Amalindo menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD. Dimana salahsatunya menanggapi usulan dan masukan dari fraksi PDI.P yang mengusulkan tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharapkan di tahun 2020 Kabupaten PALI dapat dana intensif daerah seperti Kabupaten/kota lainnya.

“Kami sepakat dengan ditetapkannya Perda ini untuk menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat kepada peraturan dan perundang-undangan, yang ditunjukkan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” urai Bupati.

Menanggapi sampaian dari fraksi Demokrat yang mengapresiasi adanya Raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Bupati ucapkan terimakasihnya dan setelah ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda dapat lebih melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak yang ada di Kabupaten PALI.

“Selanjutnya menanggapi saran terhadap Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang mengharapkan kepada pemerintah agar lebih optimal dalam melakukan pendataan dan pelayanan kependudukan, kami pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kependudukan dan Capil siap melaksanakan saran tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan,” jabar Bupati.

Begitupun dengan usulan serta saran yang disampaikan Fraksi PAN, Golkar, Fraksi Gabungan Hati Berbintang serta fraksi gabungan P3KS, Bupati menjabarkan paparannya tentang 8 Raperda yang telah diajukan dan saat ini tengah dibahas.

Usai mendengarkan jawaban Bupati PALI, pimpinan Rapat paripurna menutup dan menyatakan untuk menskor rapat tersebut dan akan dilanjutkan pada Selasa (19/2) dengan agenda memberikan kesempatan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan 8 Raperda.

Sebelumnya diberitakan bahwa DPRD PALI mulai membahas 8 Raperda melalui paripurna. Adapun 8 Raperda yang dibahas yaitu Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dimana instansi terkaitnya adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).

Juga Raperda tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil instansi terkait adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya adalah Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Talang Ubi instansi terkait adalah RSUD Talang Ubi. Kemudian Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Raperda berikutnya tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, instansi terkaitnya adalah BPKAD, dan terakhir Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, instansi terkait adalah Bappeda. Lendri

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.