Ada Pelanggaran Dan Sengketa Pemilu 2019, Kejari Siap Tangani


Pagaralam--Liputansumsel.com, --.Untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif yang bersih, aman, transparan dan menghasilkan pemimpin  yang berkualitas, serta sesuai aspirasi masyarakat, maka perlu ditegakkan aturan dan rambu-rambu Pemilu yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

" Sebagai salah satu anggota tim sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Polres Pagaralam, kami siap bekerja secara profesional, netra dan tidak boleh ditunggangi kepentingan lain. untuk ikut mengawasi Pemilu tahun 2019, baik Presiden maupun Legislatif," Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, melalui kasi Intel A. Gabriel.R. Ubleeuw,SH .saat dibincangi Liputansumsel.com diruang kerjanya, Senin (18/3).

Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu 2019.  Salahsatunya bertugas untuk menangani kemungkinan adanya potensi pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu.

Namun demikian, tambah Gabriel ," Kami berharap pelaksanaan pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang berarti jikapun ada, kami sudah siap," ujarnya.

Gabriel juga selaku kasi intel Kejari Pagaralam menghimbau agar masyarakat semakin cerdas menyikapi pemilu nanti, dengan tidak mempertaruhkan hak suara demi uang. Harus berani menolak Money Politic atau Politik Uang, karena bisa terjerat pidana baik pemberi maupun penerima. Pilihlah sesuai hati nurani. 

Disinggung apakah saat ini pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan terkait pemilu, dia menjelaskan, "Sampai kini kami juga belum menerima laporan pelanggaran, meskipun potensi pengaduan diperkirakan akan datang dari pemilu legislatif tingkat Kota," Pungkasnya.(Rc/Jf)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.