Lapas Kelas IIB Sekayu Berikan Remisi Kepada 544 Narapidana di Hari HUT Kemerdekaan RI Ke 74

MUBA-liputansumsel,Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 74. Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex yang didampingi Wakil Bupati Muba Beni Hernedi beserta unsur Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, hadiri Pemberian Remisi kepada 544 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Sabtu (17/8/2019).

Dalam kesempatannya Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasona Daud, yang mana berisikan Kondisi lapas/rutan yang kelebihan penghuni diatas 100 persen saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenar terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas/rutan,"

" Kondisi kelebihan isi penghuni pun tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di lapas/rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif, "Paparnya.

Lebih lanjut dibacakan Bupati Muba ini, "Dengan memiliki Human Capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Dari sinilah paradigma berubah, lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif, "tambah Bupati.

Dalam sambutannya Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang diwakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex pun berpesan, "kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI di tahun 2019 untuk di antaranya mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus, serta berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman,"

"Selain itu pada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan, "Ungkapnya.

Seusai membacakan Paparan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bupati Muba beserta Jajaran mengunjungi salah satu Karya Seni Narapidana Lapas Kelas II B berupa Ukiran Pahatan Kayu yang dibentuk Nama Bupati Muba dan Wakil Bupati Muba, ukiran Pahatan Kayu tersebut kemudian diberikan oleh Kalapas Kelas II B Ronaldo Davinci Talesa.,Amd.,IP kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Diketahui ada 544 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu yang mendapatkan Remisi dimana ada sebanyak 525 Remisi Umum dan 19 Orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Bebas.

Sementara itu dihari yang sama Salah Satu Narapidana yang Mendapatkan Pemberian Remisi Bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu Aldian Razak Bin Abdul Rahman saat di Konfirmasi awak media seusai Acara Pemberian Remisi mengatakan, "Saya Ucapkan Alhamdulilah dan Terima Kasih Kepada Allah atas Pemberian Remisi Bebas ini,"

" Dan untuk Lapas Kelas IIB Sekayu terkhususnya Kalapas saya ucapkan Banyak Terima Kasih. Saya bahagia dengan Pemberian Remisi ini, karena dengan Kebebasan juga kami dapat menikmati kembali berkumpul bersama Keluarga, "Ungkapnya.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Kalapas Kelas IIB beserta Jajaran, Sekda Muba, Kajari Muba, Dandim 0401/Muba diwakili Kasdim 0401/Muba, Ketua PN Sekayu, Kapolres Muba diwakili Oleh Wakapolres, serta Unsur Forkompimda lainnya.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.