DPRD Oi Tengahi Konflik PT Gon Dan Buruh Pabrik

Indralaya.liputansumsel.com--
Terkait adanya  mogok kerja yang dilakun  Buruh Pabrik PT.Golden Oilindo Nusantara (GON), yang berloksi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya , Komisi IV DPDR Kabupaten Ogan Ilir, angkat bicara ,menengahi untuk mencari solusi permasalahan.


Mogok kerja yang dilakukan , beberapa Buruh pabrik PT.GON tersebut, dipicu karena permasalahan hak-hak normatif Mereka yang belum terpenuhi oleh Perusahan.



Buru PT GON Saat Audensi Dengan Komisi IV DPRD OI

Sebelumnya , beberapa perwakilan Buruh Pabrik PT.GON , melakukan audensi bersama Anggota Komisi IV DPRD , dan Kepala Dinas  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir , terkait permasahan yang ada.


Menanggapi hasil Audensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir , Rizal Mustopa , mengatakan, Dirinya dan Anggota telah mendengarkan apa permasalahan yang disampaikan oleh para Buruh dari PT.GON.


Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan dari para Buruh , tentang permasalahan yang mereka hadapi , untuk sementara Kami belum bisa  berbuat banyak,  namun secepatnya permasalahan ini akan diselesaikan, Kami tidak bisa mendengarkan laporan hanya sepihak, mesti berimbang, Kita akan lakukan audensi juga dengan pihak PT.GON terlibih dahulu, guna mempertanyakan tentang permasalahan apa yang disampaikan ke Kami, bila perlu hari ini jugapun Kami akan lakukan Audensi dengan pihak PT.GON " Ujarnya belum lama ini.


Benar saja,  tak  lama kemudian, usai lakukan Audensi dengan Buruh, Ketua dan Anggota Komisi IV , bersama Kepala Disnakertrans Ogan Ilir tersebut, mendatangi menagemen PT.GON, untuk melakukan Audensi.


Dari hasil pertemuan tersebut,  Tim Komisi IV ,  menilai PT.GON  telah melaksanakan sesui persedur , aturan perusahaan dan pemerintah, persoalan hak-hak normatif yang Buruh Tuntut.


Setelah  melakukan Audensi dengan Pihak PT.GON,  Kami menilai untuk sementara tidak ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan,  semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,  Pihak Perusaahan mengaku apa yang dituntutkan telah dipenuhi, namun ada sedikit terjadi selisi paham, antara Pihak perusahaan dan beberapa para Buruh, secepatnya akan Kami tengahi dan selesaikan " Ujar Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir


Sementara itu, Pihak Managemen PT.GON , yang di Wakili oleh Staf Khusus Direksi Bidang Legal , Heriyanto , menyampaikan, selama ini Pihak perusahaan telah memenuhi semua apa yang dituntukan oleh Para Buruh.


Selama perusahaan ini berjalan, semua hak-hak normatif Buruh,   Kami kira telah terpenuhi, sesuai dengan aturan yang ada,  semuanya telah Kami terangkan  dihadapan  Komisi IV DPRD Ogan Ilir dan Kapala Dinaskertrans , saat berkunjung ke Perusahaan Kami " Terang Heriyanto


Kemudian Heriyanto juga mengatakan, terkait soal adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) , oleh Pihak Perusahaan ,  terhadap 2 Orang Buruh Pabrik, itu semua dilakukan sesuai dengan makanisme , dan aturan yang ada diperusahaan.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.