Belajar Tatap Muka ditunda, Pemkab OKI Prioritas Kesehatan Warga


OKI--LiputanSumsel.Com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunda aktivitas belajar tatap muka pada semester genap 2020-2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati OKI Nomor: 420/549/SMP.1/DISDIK/2020. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M. Amin, S. Pd, M. Pd mengungkap penundaan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk memprioritaskan kesehatan warga serta mencegah terjadinya klaster sekolah.

"Prioritas kami yang pertama adalah keselamatan dan kesehatan seluruh warga, terutama anak-anak kita," Ungkapnya, Minggu, (3/1).

Untuk itu, lanjut Amin, proses belajar mengajar tatap muka di sekolah resmi ditunda kembali. Meskipun beragam aturan terkait proses belajar tatap muka sudah disusun Pemkab OKI.

"Kita tidak ingin ketika membuka sekolah tatap muka namun anak-anak kita terpapar virus Corona, sekalipun berbagai regulasi telah kami susun kami siapkan, agar dimungkinkan untuk tatap muka," tutur Amin.

Semula menurut Amin kegiatan sekolah dengan tatap muka di OKI akan dimulai pada Senin, (4/1/21) besok diawali dengan kegiatan bersih-bersih  di sekolah secara serentak.

"Kita tunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut" terangnya.

Edaran ini menurut Amin berlaku bagi siswa PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Ogan Komering Ilir

Selanjutnya untuk pembelajaran pada semester genap ini tambah Amin tetap di mulai pada tanggal 4 Januari dengan sistem pembelajaran jarak jauh, metode daring, luring, modul dan penugasan lainnya.

"Kepada seluruh kepala PAUD hingga SMP agar melaporkan kegiatan pembelajaran melalui tim pembelajar jarak jauh Disdik OKI" tutupnya.(PD)


Keterangan Photo:

Bupati OKI bersama pelajar (photo dok. Humas OKI sebelum masa pandemi Covid-19)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.