DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda APBD 2023 Pemkot Pangkalpinang


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin rapat paripurna kempat masa persidangan I dalam pembahasan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (1/11/2022).


Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan dalam sambutannya bahwa selanjutnya paripurna pada hari ini mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2023 Kota Pangkalpinang untuk Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.


"Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023, dan hasilnya adalah komitmen bersama memyetujui untuk penetapan APBD tahun Anggaran 2023,” kata Abang Hertza.


Ia menambahkan, selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi, dan nantinya hasil evaluasi ini dilakukan penyempurnaan yang akan menjadi dasar Perda Kota Pangkalpinang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang tahun 2023.

 

"Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Babel untuk dilakukan evaluasi yang akan menjadi dasar dalam menetapkan  Perda APBD untuk dilaksanakan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk tahun 2023," pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.