POLRES MUBA menyediakan "SI JAMU"


MUBA,liputansumsel.com-Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk konsultasi hukum atau laporan pengaduan,Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Muba membuka layanan cepat yang bernama "POLISI JAGA MUBA" (atau di persingkat dengan "SI JAMU".


Selain bisa berkomunikasi,bertanya berkonsultasi melalui via telpon centre pada nomor 0812-7869-1116 Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin secara langsung bisa mendatangi petugas terkait sesuai dengan keluhan tersebut pada layanan.


Sementara Kepala Satuan Reskrim(Kasat-Reskrim) Polres Musi Banyuasin Saat di Konfirmasi,Rabu(02/11/22),mengatakan bahwasanya,benar Kami membuka layanan "SI JAMU" ini untuk mempermudah pelayanan di tengah masyarakat Musi Banyuasin.


Kasat mengatakan,Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan baik, untuk layanan yang kami hadirkan ada sebanyak tiga layanan, yang pertama Layanan cepat konsultasi hukum,yang kedua yaitu Layanan cepat informasi perkara yang dilaporkan di Polres Muba,Dan yang ketiga Layanan cepat menerima laporan pengaduan masyarakat. 


"Selain itu Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan konseling hukum,sekarang masyarakat Musi Banyuasin tidak perlu untuk langsung ke Polres Muba,hanya cukup melalui Via telpon pada layanan yang kami sediakan itu,dan tentu nya pengaduan masyarakat akan kita respon dengan cepat,tidak hanya melalui telpon saja, Petugas Kita langsung sigap turun langsung dan mendatangi masyarakat yang melakukan pelaporan,"Cetus Mantan Kapolsek Keluang.


Dwi menambahkan Untuk Layanan cepat Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin ini kita memberikan waktu selama 24 jam,Tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.