Samsat Palembang IV Capai Target Dalam PKB dan BBNKB


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Program Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru mengenai Pemutihan Pajak yang di selenggarakan oleh Samsat, membuat antusias dan Kenaikan taat pajak masyarakat di Sumsel khususnya kota Palembang. 

Salah satunya di Samsat Palembang IV yang selalu dipadati oleh masyarakat pada hari kerja,  yang  memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan beban denda pajak. 

Kepala Samsat Palembang IV, Derga Karenza melalui Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Mgs. Komar Saleh , mengatakan Untuk meringankan beban pajak kendaraan dimasyarakat sekaligus menertibkan wajib pajak kendaraan yang menunggak pembayaran, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gelar Pemutihan pajak  yang dimulai sejak Bulan Agustus Sampai akhir Desember 2022.

"Program Pemutihan pajak kendaraan ini  berlaku untuk kendaraan Motor maupun Mobil, "ujarnya saat diwawancara Sabtu, (23/12/2022). 

Pemutihan pajak di Sumsel meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan sifatnya mutasi dari luar provinsi  dan pembebasan sanksi admistrasi berupa denda dan bebas bunga bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

"Alhamdulilah dengan adanya program yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengenai program pemutihan pajak sangat dimamfaatkan oleh masyarakat,"ungkapnya.

Untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat diwilayahKecamatan Ilir Timur II dan Ilir Timur III, Kecamatan Sako, Kalidoni dan Sematang Borang, Samsat Palembang IV memberikan pelayanan seperti transaksi QR code,  mobil samsat keliling. 

Tidak hanya itu, makanan dan minuman gratis disiapkan bagi warga yang menunggu antrian membayar pajak, serta berbagi makanan yang dilaksanakan tiap Jumat bagi wajib pajak. 

"Capaian pembayaran pajak kendaraan cukup sangat baik. Program yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertuang dalam Pergub no 18  tahun 2022 tentang pemutihan pajak cukup dimamfaatkan oleh masyarakat, "ujarnya.

Komar menjelaskan, capaian atau realisasi pembayaran PKB  saat ini, sebesar Rp 166.248.726.075 dari target akhir tahun sebesar Rp 154. 709.000.000 dengan persentase 107.46% dan tentunya akan terus bertambah karena masih ada waktu hingga 30 desember, "

" Sementara untuk raihan pajak BBN, yang sudah terealisasi Rp. 118.617.032.500 dari target Rp 118.234.000.000 dengan persentase 100,32%,"ungkapnya. “Alhamdulillah untuk target kita sudah mencapai,  masyarakat  sangat memafaatkan program pemutihan ini, " tutupnya.(Ali)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.