Kantor Imigrasi Hadir di Kota Lubuk Linggau


Lubuk Linggau, Liputansumsel.com--Masyarakat Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya kini tak harus lagi jauh-jauh pergi ke Muara Enim jika ingin mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.


Pasalnya, kini telah diresmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Lubuk Linggau merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Layanan UKK ini sudah mulai beroperasional secara perdana melalui Launching Layanan Pasport di Kota Lubuklinggau oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Walikota Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe, bertempat di UKK Kota Lubuk Linggau yang lokasinya berada di Lingkungan Perkantoran DPMPTSP Kota Lubuk Linggau, Selasa (28/02/2023).


Usai melaunching secara resmi, Walikota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe mengaku bersyukur dan bangga bahwa Kota Lubuk Linggau siap membantu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam melayani warga Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya yang ingin membuat paspor. Hal ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Misnan berharap keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuk Linggau menjadi jawaban terhadap layanan keimigrasian yang menjadi fasilitas pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat. 


“Beroperasinya layanan Imigrasi di Kota Lubuk Linggau telah dilengkapi sarana dan prasarana seperti yang diinginkan secara infrastruktur, baik gedung, penunjang kesisteman hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) telah siap dan merupakan pembentukan tercepat Se-Indonesia,” terang Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus.

 

“Terobosan Layanan Keimigrasian di Kota Lubuk Linggau merupakan keinginan yang kuat serta kerja cepat dari Walikota Lubuk Linggau dan jajaran dalam mempersiapkan UKK Imigrasi," pungkas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.