Walikota Molen Lantik Sekda Mie Go


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, resmi melantik Mie Go sebagai Sekretaris Daerah definitif, di OR Gedung Tudung Saji Kota Pangkalpinang, Rabu (01/03/2023). 


Diketahui sebelumnya, Mie Go menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Pangkalpinang, dan pernah menjadi Kepala Dinas PUPR serta Kepala Dinas Perkim di Kota Pangkalpinang.


Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini berharap atas dilantiknya Mie Go, dapat membaca dinamika yang berkembang di masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung kebijakan kepala daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik dengan seluruh instansi. 


"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku Pegawai Negeri Sipil yang harus melekat pada diri kita semuanya," ucap pria yang akrab disapa Molen ini.


Dikatakan Molen, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan, dan terus meningkatkan serta menunjukkan kualitas diri. 


"Tantangan kedepan akan terus tumbuh dengan pesat, kemajuan teknologi informasi akan menjadi ruang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat," ujar Walikota.


"Karenanya untuk menjawab tantangan yang ada tidak ada cara lain selain harus mengembangkan serta terus berinovasi dan tidak terjebak dengan rutinitas," lanjutnya.


Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik, jadi segala sesuatu yang tidak politik pun di politik kan. 


"Saya mohon jangan bikin gaduh, kita hadir dengan kesejukan dan kedamaian, bertugas lah dengan totalitas, loyalitas, kerja ikhlas, kerja keras sehingga sampai tuntas," pungkasnya. 


Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang yang baru, Mie Go menambahkan bahwa dirinya akan bekerja maksimal demi masyarakat Kota Pangkalpinang.


"Intinya saya akan all out maksimal menjalankan tugas demi masyarakat Kota Pangkalpinang," ucap Mie Go.


"Saya juga akan tetap menjalankan tugas keseharian saya dan tentunya juga sebagai tugasnya sekda, saya akan berkoordinasi dengan kepala kepala OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan undang undang yang berlaku," pungkasnya. (Iqbal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.