Gudang BBM Ilegal Desa Simpang Tanjung Terbakar, Pemilik Gudang Sudah Diamankan


Muara Enim, Liputansumsel.com--Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak mentah jenis solar ludes terbakar di Dusun 2 Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/04/2023).


Berdasarkan rilis berita yang disampaikan Andi Supriadi selaku Kapolres Muara Enim, Gudang yang terbakar merupakan diduga milik oknum berinisial WN.


"Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang terjadi pukul 15.00 Wib, kita masih akan dalami dari pemeriksaan saksi - saksi maupun olah tempat kejadian peristiwa bersama Tim Labfor Polda Sumsel," imbuhnya.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan, dimana saat itu salah satu saksi melihat adanya api di dalam gudang tersebut, dan tidak lama setelah itu api semakin membesar.


"Belum tau pasti apa penyebab terjadinya kebakaran digudang penyimpanan BBM jenis solar tersebut," ungkapnya. 


Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, Kita sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, di lokasi kita juga mendapatkan barang bukti yang sudah terbakar semua seperti berupa 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar yang terbungkus dengan kerangka besi.


Selain itu, didapati juga 2 unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki.


"Alhamdulilah, atas Ridho Allah Ta'ala, Saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut, telah kani amankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Andi.


Pukul 17.00 Wib api sudah berhasil dipadamkan dengan bantuan 6 unit mobil pemadam kebakaran dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang BBM jenis solar tersebut," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.