Sekda Kota Palembang Lakukan Sidak Keperkantoran


Palembang, Liputan Sumsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) harus bekerja seperti biasa sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


“Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah, semua ASN memang harus sudah masuk kerja kembali pada tanggal 26 April 2024” ujar Ratu Dewa, Selasa (26/4/2023).


Ratu Dewa mengatakan, bagi ASN Pemkot Palembang masih saja tidak masuk bekerja dirinya akan memberikan sanksi tegas.


Untuk ASN yang mudik ke kampung halaman atau cuti lebaran dan belum bisa kembali kerja pada 26 April memang ada keringanan.


“Syaratnya, kami meminta para ASN Pemkot tetap harus melapor kepada Kepala OPD masing-masing, alasan belum bisa masuk Rabu nanti,” ungkap Ratu Dewa.


Masih dikatakan Ratu Dewa, ketentuan itu berlaku untuk yang memang pulang kampung saja.


“Untuk yang di Palembang, sudah harus masuk kantor. Kecuali ada klarifikasi atau alasan jelas kenapa tidak bisa masuk,” tegasnya.


Dia berharap semua ASN  Pemkot Palembang untuk dapat mematuhi aturan itu. “Kami buat jadwal libur lebaran ASN sudah tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.