Agustina :Pentingnya Melindungi Diri Ke Dalam Program JKN


PALI,liputansumsel.com– Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan hak bagi setiap orang. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak di bidang kesehatan, juga sebagai proteksi finansial jika mendadak jatuh sakit. Hal ini juga diyakini dengan baik oleh Kiki Agustina (36). Ia merupakan salah satu dari ratusan ribu masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang meyakini pentingnya melindungi diri ke dalam Program JKN.


Saat ditemui pada Senin(29/05), ia mengungkapkan bahwa jaminan kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, dengan adanya jaminan kesehatan sebagai langkah untuk berjaga-jaga apabila tiba-tiba jatuh sakit.


“Zaman sekarang jaminan kesehatan itu sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri. Lebih untuk berjaga-jaga jika terserang sakit secara tiba-tiba karena sakit tidak pernah dapat diduga datangnya. Program JKN ini merupakan jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutur Kiki.


Sebagai seorang ibu dari anak-anaknya, Kiki mengaku telah mendaftarkan seluruh anggota keluarganya ke dalam Program JKN. Ia juga mengatakan bahwa Program JKN makin lama makin mempermudahnya dalam mengakses pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan.


“Saya melihat semakin lama pelayanan kepada peserta JKN di fasilitas Kesehatan ini semakin membaik. Memang segala sesuatu itu butuh proses, buktinya pelayanan Program JKN kini semakin membaik. Sekarang kita sudah berani mengakses Puskesmas, klinik atau bahkan rumah sakit. Coba bandingkan dengan dulu. Dahulu kita berpikir ketika sakit akan dirawat ke fasilitas kesehatan akan menghabiskan banyak uang, kita sudah takut karena biaya berobat yang mahal,” kata Kiki.


Ketika sakit, Kiki yakin ia tidak perlu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan yang ia butuhkan karena semunya dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN yang merupakan perlindungan terbaik untuk kesehatan. Yang terpenting, peserta JKN berstatus aktif dan sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Tidak hanya itu, kini peserta JKN dapat pula mengakses fitur kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Di samping itu, masyarakat juga tidak perlu lagi untuk mencetak kartu JKN karena hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dengan kartu digital, peserta tetap bisa mengakses layanan JKN.


“Saya mendapat informasi dari petugas bahwa NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik. Oleh karena itu Peserta JKN kini dapat mengakses layanan Kesehatan tanpa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik. Cukup hanya menggunakan NIK yang ada di KTP saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ucap Kiki.


Kiki juga mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan sudah tepat dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Aplikasi ini menurutnya sangat bermanfaat. Pasalnya, hampir semua informasi mengenai Program JKN sudah lengkap dalam aplikasi ini.


“Melalui Aplikasi Mobile JKN kita dapat melihat informasi seputar JKN dimanapun dan kapanpun, semua informasi mengenai Program JKN bisa diakses melalui smartphone kita, melihat status kepesertaan, ubah faskes, ubah alamat, menyampaikan keluhan, antrean online dan masih banyak lagi yang bisa diakses melalui aplikasi ini, sesuai dengan slogannya, Dengan Mobile JKN, Semua Dalam Genggaman,” kata Kiki.


Ia juga bangga kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir karena telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sudah minimal 95% masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terlindungi oleh Program JKN.


“Terima kasih kepada pemerintah, petugas kesehatan dan juga BPJS Kesehatan telah menyelenggarakan Program JKN dengan baik. Kami sebagai masyarakat sangat senang mendapat perlindungan Kesehatan ini,” Kata Kiki

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.