Kuat Dugaan Ada Iuran Per Bulan Di SDN 81 Palembang.


Palembang, Liputansumsel.com,-Salah satu wali murid SD Negeri 81 Palembang keluhkan adanya dugaan pungutan iuran per bulan sebesar Rp.10.000.


Untuk kelas anak saya Rp.10.000 bahkan rencananya mau naik lagi menjadi Rp.20.000 Ungkap AA yang meminta namanya untuk disamarkan.


Lebih lanjut AA kegunaan Iuran Paguyuban itu untuk bantu sekolah, untuk perbaikan, membeli sapu, bayar tukang sapu dan untuk kebersihan, jadi untuk megang perbaikan bukan kepala Sekolah artinya Wali Murid yang ada di paguyuban ini.


AA juga membeberkan, tidak hanya kelas anaknya yang diminta iuran paguyuban,  siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 tidak luput dari iuran tersebut, bahkan ada Rp 20.000 dan Rp.5.000 setiap bulannya.


Kalau setiap bulan Rp 10.000 saja, kali kan seluruh siswa di SD Negeri 81 Palembang lebih dari seribu siswa sudah berapa duit itu.


" Selama ini aku diamkan nian namun sepertinya tidak ada perubahan. Duit Iuran paguyuban ini sudah lama tapi sangat disayangkan tidak ada yang berani untuk melaporkannya" Ungkap AA dengan nada kesal.


Di tempat dan waktu yang berbeda, Yales Tyawati selaku Kepala SD Negeri 81 Palembang mengatakan, dana paguyuban itu baru berjalan dan itu atas dasar kesepakatan bersama melalui rapat antara wali murid dan guru kelas.


Selagi orang tua itu setuju silahkan asal tidak memberatkan, tapi kalau merasa keberatan tidak usah dan selama ini tidak ada yang keberatan, kata Yales Tyawati  ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).


"Kalau orang tua sampai keberatan terus terang ibu tidak setuju dan ibu tidak senang", katanya.


Paguyuban memang ada beber Yales, namun paguyuban itu dibentuk oleh wali murid sendiri dan gunanya untuk, misalnya ada yang sakit dibesuk, jika ada orang tua yang meninggal di takziah.


Jika benar ada guru yang seperti itu (Red-meminta Uang)saya tidak susah, saya ke Bu Sutriana , ku mutasikan mereka karena aku pengurus K3S di Kota, apalagi Pak Ansori dia tidak mau mendengar masalah duit duit dan duit.


Aku terus terang kata Yales Tyawati, mereka ini (Red-Guru)punya kompetensi dan mereka mereka ini suaminya, Polisi, Lurah, Polisi, Polisi, jadi dak mungkin mereka ini kekurangan duit.


"Kalau meresahkan kita dan akibatnya ke guru dan sekolah lebih baik paguyuban itu dibubarkan",ucapnya.


Di tempat yang sama salah satu Guru Kelas 1 menambahkan, Waktu awal masuk itu dirapatkan tapi kami guru tidak mengikuti maksudnya kami tidak mengelola keuangannya dan diserahkan seluruhnya dan sepenuhnya kepada wali murid, kami pihak sekolah hanya memfasilitasi wali murid untuk rapat atau diskusi, dan itupun atas dasar kesepakatan rapat mereka dan mereka tidak mematok biaya, jadi siapa yang mampu boleh menyumbang, jadi kami tidak tahu menahu keuangan itu dan rencana mereka. Tujuan dana itu yang saya dengar untuk anak anak yang sakit mereka besuk.


"Anak anak kami kan ada jadwal piket, kabanyakan Orang tua tidak setuju kalau anaknya disuruh nyapu, jadi mereka(Red-Paguyuban) inisiatif cari tukang sapu, orang tuanya yang cari bukan kami dan kami tidak pernah menyuruh" Lanjut salah satu guru Kelas 6.


Selain menghadirkan guru kelas 1&6, Yales Tyawati juga mengahdirkan ketua paguyuban Kelas 1F yang merangkap kelas 6E, serta Bendahara Paguyuban kelas Kelas 1E.


Mulai awal masuk sekolah kita sudah bentuk paguyuban, ungkap Bendahara Paguyuban Kelas 1E.


Bendahara Paguyuban Kelas 1E yang juga Istri salah satu Jaksa di Kejari 4 Lawang itupun mengaku, untuk iuran iuran kita berjalan dua bulan masuk sekolah dan kami  mematok iuran Rp.10.000/bulan dan itupun ada rincian pengeluaran setiap bulannya.


Sementara itu, Ketua Paguyuban kelas 1F yang jug merangkap kelas 6E mengatakan untuk disebut Paguyuban saya rasa itu tidak tepat, karena kalau paguyuban itu sudah besar dan untuk peresmiannya harus potong pita, dirinya juga meminta agar nama paguyuban itupun dirubah menjadi komunitas.



Terkait adanya Dugaan iuran di SD Negeri 81Palembang Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang saat diKonfirmasi mengatakan, coba konfirmasi ke Kabid terlebih dahulu, baru ke aku, Singkatnya.



Kabid  SD ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan iuran bulanan di SD Negeri 81 Palembang mengatakan, intinya tidak usah memberatkan wali murid, jika alasan untuk adanya musibah, ya nanti aja, ketika ada musibah baru mungut sumbangan.



Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp dengan nomor 0811780XXXX Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda belum menjawab.



Tidak hanya Wawako Palembang, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah saat diKonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor 0812 8129XXXX juga  belum membalas.


(Armin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.