Penerimaan Pengajuan Bacaleg DPRD OKU Pemilu 2024 Ditunggu Hingga Minggu Malam, 14 Mei 2023 Ini


Baturaja,liputansumsel.com - Penerimaan  Pengajuan Bakal Caleg Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten OKU pada Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten OKU ditunggu hingga Minggu Malam tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.


Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya, ST kepada awak media di ruang Konferensi Pers Penerimaan Pengajuan Bacaleg DPRD OKU Pada Pemilu 2024, Kantor Sekretariat KPU Kabupaten OKU pada Senin siang (8/5/23). 


Lebih lanjut, ditanya awak media soal apakah ada Bacaleg dari Parpol yang sudah mendaftar, Naning menjawab untuk sementara belum ada. 

"Kemungkinan Parpol mengajukan Bacaleg mereka pada saat-saat menjelang penutupan penerimaan pengajuan. Ada tadi bacaleg yang datang dari salah satu parpol di OKU ini yang ingin mengajukan pendaftaran, namun batal. Batas akhir penerimaan pengajuan, kami tunggukan sampai Minggu malam tanggal 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB," ungkapnya.


Lebih lanjut Naning mengatakan apabila terdapat kendala dan masalah terkait pencalonan anggota DPRD Kabupaten OKU pada Pemilu 2024, bisa meminta bantuan Helpdesk melalui Pesan WhatsApp atau Telepon. Kedua, melalui Tatap Muka di jam operasional kantor setiap hari di kantor KPU Kabupaten OKU dari jam 08.00 hingga 17.00 WIB. Ketiga, melalui pertemuan Online lewat Zoom, Video Call, Google Meet dan lain-lain. Keempat, melalui Surat Elektronik atau E-mail : kpuogankomeringulu@gmail.com.


Ditanya soal apakah sistem pemilihan nanti untuk DPR RI hingga DPRD Tingkat II bersifat tertutup atau terbuka, Naning menjawab belum tahu. Masih menunggu keputusan dari KPU RI.

"Kami masih berpedoman pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujarnya singkat.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.