Diskominfo Kota Palembang Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi


Palembang, Liputan Sumsel.com - Dengan kemajuan teknologi informasi sangat berkembang pesat saat ini.Setiap OPD terutama yang memiliki pelayanan publik di tuntut untuk berinovasi dan beralih dari sistim manual ke sistim elektronik.

“Pemerintah kita komit dan mendorong semua OPD terutama pelayanan publik untuk berinovasi dan beralih dari manual ke elektronik agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, ” ungkap Asisten III Bidamg Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Agus Kelana usai membuka kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi yang digelar Dinas Kominfo Kota Palembang di Hotel Santika, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting agar dapat mengurangi dampak kerugian bagi OPD pemilik aplikasi dengan harapan kecepatan pelayanan publik terhadap masyarakat dapat lebih maksimal lagi.

“Karena itu, sosialisasi ini jangan hanya wacana saja. Karena sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk mengamankan aplikasi yang sudah di bangun oleh OPD dan kecamatan terutama OPD berbasis pelayanan publik seperti di kecamatan, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo melalui Plt Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian (TIP), Eko Mulyadi mengatakan, sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi terutama yang bersifat rahasia.

“Pengamanan terhadap informasi merupakan aspek yang sangat penting karena merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab, sehingga dapat membahayaka keamanan nasional maupun pemerintah daerah, ” ujarnya.

Untuk itu, jelas Eko, pihaknya mendorong setiap OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk segera mendapatkan sertifikasi elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Yangbmana untuk saat ini sertifikasi elektronik ini baru di terapkan di Badan Penanaman Modal Dan Pelayana Perijinan Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Palembang.

“Setelah BPM-PTSP ada Kecamatan Alang Alang Lebar( AAL) dengan Aplikasi PATEN nya. Jadi kita lebih kepada pengamanan informasi, terutama informasi-informasi yang penting, yang dikecualikan kepada masyarakat. Sehingga informasi itu sampai kepada tujuannya, sesuai ketentuan dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tutupnya.(A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.