Aksi Vandilisme Hingga APK Melanggar, Publik Soroti Kinerja BAWASLU




Pagaralam,Liputansumsel.com - Terjadinya aksi vandilisme yang menimpah Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sumsel beberapa waktu yang lalu hingga marak APK yang melanggar ketentuan membuat warga soroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagaralam.

Pantuan Liputansumsel.com di lapangan,jelang hari pencoblosan Pileg/Pilres pada 17 April mendatang masih ada saja APK baik itu milik Caleg maupun pasangan Presiden yang terpasang tidak pada tempat atau lokasi yang diperbolehkan,diantaranya ada APK yang terpasang di sepanjang jalur hijau alias di pasang di pohon-pohon maupun di tempat yang di larang lainnya semisal tiang listrik bahkan beberapa waktu lalu ada APK milik salah satu caleg yang terpasang di papan penunjuk arah.

Parahnya lagi,saat di konfirmasi soal berapa besarnya anggaran pengawasan Pileg/Pilres ini,Emi Deshartika sebagai ketua Bawaslu kota Pagaralam via telepon gengam tidak berani mengungkapkannya dengan alasan itu (Anggaran_red) bukanlah kewenangan dirinya namun tugas Kesekretariatan.

"Saya tidak tahu berapa anggarannya dan soal itu yang bisa menjelaskannya adalah bagian kesekretariatan kami,"ujarnya (13/03)

Kinerja yang kurang maksimal yang di tunjukkan oleh Bawaslu kota Pagaralam ini tentu saja mendapat sorotan dari masyarakat.

Seperti yang di ungkapkan oleh Wardi (48) warga Pagaralam Utara kepada media ini.Kepada Pagaralam Online dia mengkritisi kinerja Bawaslu kota Pagaralam dalam melaksanakan tugas pengawasan,sosialisasi, penertiban maupun hal yang terkait lainnya baik itu mengenai pelanggaran, penertiban maupun pengawasan APK para caleg maupun pasangan pilpres jelang pemilihan umum 17 April nanti.

"Bawaslu ini kan ibaratnya penegak hukum,yang kami tahu fungsinya melakukan pengawasan maupun penindakan juga sosialisasi tentang aturan pemilu,namun sayangnya sampai sekarang belum terlihat gaungnya,contohnya saja masih ada saja APK yang terpasang di sembarang tempat,"ucapnya (13/03)

Ditambahkan Wardi,Banwaslu kota Pagaralam juga di harapkan juga mengawasi aktifitas kampanye di media sosial dimana menurutnya kini para pendukung pasangan calon presiden banyak mengkampayekan pasangan calon presidennya melalui media sosial yang sering kali isinya menjurus pada saling hujat dan saling hina antar pendukung lantaran beda pilihan politik maupun menyerang pasangan calon yang di dukung dan menjurus pada gesekan dan perpecahan di masyarakat.

"Saya rasa Bawaslu kota Pagaralam juga harus ikut aktif mengawasi bahaya Hate Speach yang sekarang banyak terjadi di media sosial,jadi peran mereka (Bawaslu_red) tidak cuma mengawasi soal teknis pelaksanaan pemilu saja namun juga berperan aktif mengikuti perkembangan zaman saat ini,"tambahnya.

Sorotan masyarakat soal kurangnya peran Bawaslu kota Pagaralam dalam mengawasi maupun mensosialisasikan soal aturan Pileg/Pilres ke publik ini juga di duga akibat dari imbas konflik internal mereka beberapa waktu lalu,sehingga belum tercipta sinergi antar bagian dalam melaksanakan tugas.Dimana beberapa waktu lalu terjadi pergantian pucuk pimpinan Bawaslu kota Pagaralam dimana ketua Bawaslu sebelumnya yakni Edi Budi Ahmadi menilai pergantian dirinya dari jabatan ketua dirasa tidak fair dan penuh dengan intrik.(Rc/Apk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.