Dalam Sepekan,"Tim Jangan Gurah" Tangkap Tiga Tersangka Pemain Sabu


Pagaralam,Liputansumsel.com - Aparat Reserse narkoba Polres Pagaralam menangkap Tiga orang warga dalam sepekan terakhir karena menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu-sabu.

Mereka yang ditangkap yakni Citra Sugiarto Bin Sopian,Gadapi Saputra dan Dio Hartopo bin Rasidi.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam IPTU  Regan Kusuma Wardani melalui Baur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino SE mengatakan, salah seorang pemilik Sabu yang ditangkap Citra Sugiarto, merupakan warga Desa Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dia diringkus Tim Jangan Gurah Res Narkoba dan gabungan Polres Pagaralam di sebuah kontrakan di kawasan Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kamis (28/3/2019), pukul 23.00 WIB.


“Saat ditangkap, dari tangan Citra, Polisi ikut menyita Tiga paket Sabu berukuran sedang dengan Berat Bruto 0,43 Gram,” kata Paino, kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).

Selain Citra, Polisi juga menangkap Gadapi Saputra, warga Selangis Suban, Kecamatan Dempo Tengah, karena kedapatan menyimpan yang di di duga sabu

Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah rumahnya dan mengamankan tiga paket Sabu sehingga barang bukti yang disita sebanyak tiga paket sabu dengan berat 0,46 gram.

“Gadapi ditangkap Senin  kemarin sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya. Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan ada tiga paket sabu,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, di hari yang sama, anggota dengan Julukan Jangan Gurah Resnarkoba Polres Pagaralam juga menangkap DIO Hartopo dengan barang bukti satu paket yanh diduga sabu 0,25 gram di Demporeokan, Kecamatan Pagaralam Utata pukul 21.00 WIB.

“Kalau Dio ditangkap oleh Resnarkoba Polres Pagaralam di Demporeokan, Kecamatan Pagaralam Utara, Senin kemarin,” kata dia.


Dia menambahkan, dari tiga pelaku yang ditangkap itu, Dua Diantaranya di tangkap pada saat yang bersamaan ditempat berbeda dan mereka kita kenakan Undang-undang penyalahgunaan Narkotika


Saat ini, lanjut Paino, ketiga tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pagaralam, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut,” ujar dia.(Ric)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.