Pj Bupati Kurniawan Paparkan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022


Muara enim,liputansumsel.com--Memantapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good government), Rabu (24/08/2022) Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., memaparkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemkab. Muara Enim tahun 2022 kepada tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia secara virtual dari Kota Palembang. Pj. Bupati didampingi Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H.,menyampaikan dalam 1 tahun terakhir Pemkab. Muara Enim telah mengupayakan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan rekomendasi Kemenpan-RB, terutama aspek kelembagaan, ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur. Oleh sebab itu dirinya optimis indeks nilai reformasi birokrasi Pemkab. Muara Enim tahun 2022 ini mengalami peningkatan. 


Pj. Bupati menegaskan dirinya akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim  berlangsung dengan profesional, efektif, efisien dan akuntabel. Adapun 8 area perubahan reformasi birokrasi yang disampaikan Pj. Bupati, yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu disampaikan pula progres pembangunan mal pelayanan publik dan capaian penghargaan sepanjang tahun 2022. 


Dalam kegiatan ini terdapat 4 perangkat daerah turut memaparkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansinya, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal & Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  Sementara itu tim evaluator yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengawasan Kemepan-RB, Desmarwita, S.E., M.A.P., mengapresiasi kehadiran Pj. Bupati dalam memimpin dan memaparkan langsung evaluasi reformasi birokrasi. Menurutnya hal ini sebagai bentuk komitmen kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi di pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.